Rabu, 29 Agustus 2012

DRAFT GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)





DRAFT GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI (GBHO)
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA

BAB I
PENDAHULUAN



                IMTI Indonesia Zona Jakarta yang didirikan pada tanggal 25 Mei 2003 antara lain mempunyai tujuan berperan aktif mewujudkan mahasiswa teknik industri menjadi insan akademis yang  berlandaskan IMTAQ dan IPTEK dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi dan peningkatan mahasiswa kearah profesi sebagai organisasi penerus bangsa.
 Pada saat ini IMTI sebagai wadah koordinasi kegiatan bagi mahaiswa teknik industri se-Jabodetabek+Banten harus diarahkan untuk lebih berorientasi pada pengembangan sikap ilmiah dan sikap keahlian (profesionalisme) bagi para mahasiswa. IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya dituntut untuk mampu memberikan kontribusi positif dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang keilmuan teknik industri dalam kaitannya memecahkan permasalahan bangsa ini.

IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya dalam rangka mencapai tujuan memiliki bentuk kegiatan antara lain kegiatan pengembangan organisasi, kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan arah profesi (Seminar, Simposium, Diskusi Ilmiah, Penilitian, dsb) dan pengabdian masyarakat Sesuai dengan tujuan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya maka diharapkan kegiatan yang dilaksanakan baik ditingkat daerah maupun pusat mengacu pada usaha peningkatan kualitas anggota pada bidang riset ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan profesi teknik industri. Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan sumbangan-sumbangan pemikiran dari mahasiswa sebagai insan akademis bagi bangsa dan negara ini.


A.           LATAR BELAKANG
1.       IMTII Zona Jakarta Raya adalah organisasi yang memerlukan GBHO sebagai pedoman umum pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja terkait dalam menjalankan program kerja.
2.            Untuk tercapainnya tujuan IMTI Indonesia Zona Jakarta.

B.            MAKSUD DAN TUJUAN
          Maksud dan tujuan ditetapkannya Garis-Garis Besar Haluan Organisasi adalah untuk memberikan arahan bagi aktivitas dan eksistensi kelembagaan dalam rangka mewujudkan kehidupan mahasiswa teknik industry yang ilmiah, kreatif, dinamis, progresif, revolusioner, dengan tujuan mewujudkan generasi intelektual bangsa yang tangguh.

C.           VISI DAN MISI

                Visi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya adalah menjadi wadah kesatuan organisasi mahasiswa teknik Industri seluruh indonesia yang bertujuan untuk melahirkan mahasiswa teknik industri yang berwawasan IPTEK dan IMTAQ serta profesional dibidangnya.

Misi IMTI Indonesia, yaitu:

1.         Menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi mahasiswa teknik industri se-Jabodetabek Banten dan membangun jaringan antara anggota dan alumni dalam rangka meningkatan penguasaan IPTEK dan profesionalisme Teknik Industri.
2.   Meningkatkan peran IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya agar menjadi organisasi kemahasiswaan yang menuju basis keprofesian dengan memantapkan keberadaan organisasi di kalangan anggota, masyarakat, pemerintah dan industri.
3.     Mengembangkan sikap ilmiah dan sikap keahlian atau arah profesi mahasiswa melalui kegiatan dan tradisi ilmiah dalam bidang IPTEK agar mampu berperan aktif dalam pembangunan nasional.
4.      Mengembangkan organisasi sebagai wadah koordinasi kegiatan dan forum komunikasi untuk mewujudkan partisipasi mahasiswa dalam pengabdian masyarakat dan pembangunan sesuai dengan ilmu teknik Industri.

D.           SASARAN

Mahasiswa Teknik Industri se-Jabodetabek dan Banten pada khususnya dan mahasiswa Teknik Industri se-Indonesia pada umumnya.

E.            LANDASAN

Garis-Garis Besar Haluan Organisasi disusun berdasarkan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, wawasan almamater, dan AD/ART KBM-UMB.

F.            SISTEMATIKA

Sistematika GBHO 2011-2013 adalah sebagai berikut :

BAB I    : PENDAHULUAN
                A.           LATAR BELAKANG
                B.            MAKSUD DAN TUJUAN
                C.            VISI DAN MISI
                D.           SASARAN
                E.            LANDASAN
               F.             SISTEMATIKA
              G.           PELAKSANAAN DAN EVALUASI KERJA

BAB II   : POLA UMUM HALUAN ORGANISASI IMTI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA  TAHUN 2011-2013

BAB III  : POLA UMUM HALUAN ORGANISASI IMTI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA  TAHUN 2011-2013

BAB IV : PENUTUP

G.PELAKSANAAN DAN EVALUASI KERJA

      E.1.     Garis–Garis Besar haluan program di tetapkan dalam sidang umum MPM KBM –
                 UMB untuk dilaksanakan dan dituangkan dalam program kerja kelembagaan.
    E.2.    Evaluasi pelaksanaan GBHP dilaksankan minimal dua hari dalam satu periode kepengurusan.


BAB II
POLA UMUM HALUAN ORGANISASI

DEWAN PENGONTROL ZONA
IMTI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
2011 -2013


  1. Bidang Pendidikan

    Untuk menciptakan tatanan organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya yang dinamis dan berkembang dari program studi teknik industri maka perlu adanya arahan yang seimbang pada beberapa bidang yang saling mendukung dan berintegrasi menciptakan mahasiswa yang memiliki intelektualitas dan profesional yang tinggi.

A.1      Pengertian

        Pendidikan yang dimaksud adalah suatu upaya penentuan sikap intelektual dan mentalitas dalam rangka menyiapkan kader bangsa melalui kegiatan-kegiatan yang yang dititikberatkan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendukung profesionalisme.

A.2      Tujuan
A.2.1.     Meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
A.2.2.     Mengembangkan usaha guna mencetak sarjana teknik industri yang
  berwawasan luas, berbudi pekerti yang luhur dan bertanggungjawab.

A.3      Sasaran

       Pendidikan yang dilaksanakan ditujukan untuk pengembangan potensi seluruh mahasiswa teknik industri di wilayah Jabodetabek dan Banten.

A.4      Arahan Umum

A.   Mengupayakan peningkatan mutu pendidikan terutama meningkatkan kegiatan ilmiah yang interaktif, studi banding sistem akademik dan laboratorium, serta daya saing melalui kompetisi dalam bidang keilmuan teknik industri.

B.    Pengembangan dan pelaksanaan kegiatan di bidang sosial, politik, budaya dan ekonomi dalam mendukung pendidikan serta bertanggungjawab dalam memelihara dan menjaga seluruh fasilitas yang ada.

C. Berperan langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan tindakan yang dikeluarkan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya yang berkepentingan atas seluruh Mahasiswa Teknik Industri melalui azas musyawarah.

D.   Mendukung segala upaya peningkatan prestasi dan profesi serta wajib menjaga nuansa akademik organisasi di lingkungan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

E.     Menyediakan program beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi di bidang akademik maupun non akademik.

  1. BIDANG ORGANISASI
  Suatu organisasi dapat menjaga eksistensi apabila memenuhi kriteria yaitu mampu mengakomodir dinamika kepentingan anggotanya, mengembangkan potensi anggotanya, mengidentifikasi masalah dan mencari pemecahan dari masalah tersebut dengan kerja keras dan prestasi. Keberhasilan organisasi merupakan barometer terhadap kerja keras dan kerjasama yang mantap antara anggota, pengurus serta elemen yang ada di IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya dan IMTI Indonesia.

B.1 Pengertian

   Bidang organisasi meliputi segala aktivitas keorganisasian yang berkaitan dengan evaluasi konsep kelembagaan, hubungan kelembagaan, kelengkapan administrasi dan pembenahan struktur, serta infrastruktur IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

B.2  Tujuan

    1. Menciptakan tradisi dan budaya gemar berorganisasi.
    2. Mengoptimalkan dari seluruh satuan kerja sebagai sarana pengembangan mahasiswa.Mewujudkan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sebagai organisasi yang independen, demokratis dan berwawasn kebangsaan.
B.3 Sasaran

A.  Terbentuknya infrastruktur IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sehingga eksistensi kelembagaan dapat diakui oleh seluruh lembaga kelimuan teknik industri formal secara luas.
B. Mengevaluasi dan meningkatkan infrastruktur, eksistensi, dan kemandirian IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya terhadap pihak didalam zona maupun diluar zona.

B.4 Arahan Umum

a.      Memperjuangkan hak otonomi dan independent IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

b.  Perlunya pelaksanaan dan pelatihan keterampilan organisasi dan kaderisasi sebagai wujud organisasi yang sehat dan dinamis.

c.       Memantapkan kerjasama dan koordinasi kelembagaan.

d.    Memberdayakan fasilitas sesuai dengan tujuan masing-masing organisasi serta menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan.

e.    Pengembangan kegiatan program unggulan yang dapat menstimulasi agar berperan aktif dalam keorganisasian IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

f.       Pembentukan pola pikir kedewasaan pada mahasiswa kematangan yang penuh dengan kebijaksanaan dan berakhlakul karimah.

g.      Mengupayakan penghargaan bagi anggota yang berprestasi.


C.        BIDANG KEUANGAN

     Setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sebaiknya memilki beberapa kriteria, diantaranya:
1.   Kegiatan yang dilaksanakan harus bermanfaat langsung ataupun tidak langsung oleh semua anggota.
2. Penggunaan dana keanggotaan harus transparan dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagaimana kita ketahui bahwa dana keanggotaan adalah milik seluruh anggota sehingga tiap penggunaanya harus diketahui oleh seluruh anggota. Organisasi hanya menjalankan amanah seluruh anggota. Untuk itu diperlukan bidang keuangan dalam arahan tercapainya efektifitas dan kualitas yang sempurna.

C.1 Pengertian

Bidang keuangan adalah satu mekanisme yang mengatur, mengawasi, mempertahankan dan mempertanggungjawabkan hal-hal yang berkaitan dengan dana keanggotaan.

C.2. Tujuan

1. Tercapainya sistem administrasi yang tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

2.   mewujudkan otonomi dan kemandirian lembaga dalam mengelola dana secara optimal sehingga tercapai tujuan organisasi.

C.3 Sasaran

           Seluruh mahasiswa teknik industri dari universitas di wilayah Jabodetabek dan Banten

C.4 Arahan Umum

1)    mengupayakan pengeloalaan administrasi dan keuangan secara tertib dan sistematis serta transparasi yang dapat diketahui semua pihak.

2)      menciptakan sistem pengaturan dana keanggotaan yang terintegrasi serta mudah untuk diterapkan.

3)   menumbuhkan sikap kemandirian dan kesadaran berkarya serta berusaha mengoptimalkan mutu kegiatan tanpa harus bergantung kepada alokasi dana yang ditetapkan.

4)    berusaha mencari sumber dana lain: donatur, sponsorship, dan sumbangan dari pihak lain yang halal dan tidak mengikat.

D.           Bidang advokasi dan pemberdayaan hukum

    Bahwa untuk mewujudkan Organisasi Kepemudaan yang independent, demokrasi serta memilki daya tanggap terhadap aspirasi dan kebutuhan mahasiswa teknik industri, maka IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya di harapkan dapat mewujudkan organisasi yang bersih.

D.1. Pengertian

   Upaya menegakan supermasi hukum, keadilan dan persamaan hak didalam lingkup keorganisasian sekaligus tindakan nyata atas pembelaan mahasiswa dengan resmi mengatasnamakan IMTI Indoensia Zona Jakarta Raya didalam maupun diluar zona.

D.2 Tujuan

1. Terciptanya kondisi kesejahteraan mahasiswa yang optimal dari segi pelayanan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan advokasi mahasiswa teknik industri.
2.      Peningkatan kehidupan mahasiswa teknik industri yang nyaman, harmonis serta dinamis dengan dukungan fasilitas organisasi yang memadai.

D.3. Sasaran

     Terwujudnya kesejahteraan yang menyeluruh yang ditandai dengan sikap peduli mahasiswa teknik industri yang tinggi dalam organisasi.

D.4. Arahan Umum

1.    Meningkatkan kesadaran hukum serta rasa tanggung jawab mahasiswa dalam mentaati peraturan yang berlaku.
2. Pengawasan dalam pemberian beasiswa termasuk kriteria penerimaan, sosialisasi, pelaksanaan, transparasi dana beasiswa.
3.      Melakukan pembelaan aktif pada anggota KBM-UMB dalam masalah akademik.

E.            BIDANG KOMUNIKASI, INFORMASI DAN KEHUMASAN

     IMTI Indonesia Zona Jakarta sebagai wadah legal dan formal merupakan perjuangan untuk menjadi masyarakat madani. Oleh karena itu, setiap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat harus disikapi dengan tepat, cepat dan terpadu.

      Menyadari peran industri yang memiliki daya dobrak yang kuat, terhadap situasi dan kondisi Negara yang cepat berubah, maka perlu dibuat arahan pada bidang komunikasi dan informasi .

E.1 Pengertian

      Interaksi mahasiswa teknik industri dalam membentuk dan membina hubungan antar lembaga akademis, pemerintahan, swasta, swadaya masyarakat atau yang lainnya yang berkompeten pada tatanan komunikasi.

E.2. Tujuan

    Merealisasikan eksistensi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya dalam memberikan kontribusi bagi seluruh masyarakat luas.

E.3 Sasaran

1)   Terbentuknya jaringan kerjasama yang luas dengan lembaga formal dan lembaga diluar kampus.
2)  Memberdayakan setiap potensi yang ada dalam semua elemen Satuan Kerja IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya untuk turut serta menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.

E.4. Arahan umum

1.    Menjadikan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sebagai mediator komunikasi transfer dan sosialisasi data.
2.      Responsif terhadap persoalan bangsa dan negara.
3.      Melakukan kegiatan-kegiatan yang mengabdi kepada masyarakat
4.      Mengoptimalkan jaringan komunikasi untuk mempublikasikan kegiatan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.
5.      Membentuk pusat informasi umum.
6.   Mewujudkan kerjasama dengan pihak eksternal baik akdemik maupun non akademik sebagai kegiatan moral yang inklusif, proaktif, dan progresif.


BAB III
POLA UMUM HALUAN ORGANISASI
SATUAN KERJA
IMTI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
2011 -2013

         1.      Kesekertariatan dan Organisasi


a.       Penertiban administrasi keorganisasian dan inventarisasi agenda rutin kegiatan anggota.
b.      Mengadakan pertemuan berkala serta konferensi zona.
c.  Menyusun dan mengkoordinasikan system sosialisasi dan kaderisasi organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

         2.      Biro Pendidikan, Riset dan Teknologi

a.  Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk ikut serta (bersama-sama dengan jurusan yang terkait) memajukan dan menyempurnakan wahana keilmuan di perguruan tinggi dalam rangka mempersiapkan lulusan teknik industri yang memiliki pola berpikir yang luas tentang keprofesian teknik industri.

b.    Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan dalam upaya transfer informasi teknologi khususnya di bidang teknologi teknik industri yang berkembang di industri dan masyarakat.

c.     Mengupayakan terciptannya suatu wahana yang dapat mendorong penerapan ilmu teknik industri secara inovatif, kreatif, dan aplikatif.


         3.      Biro Publikasi dan Komunikasi

a.     Mengumpulkan informasi, mempublikasikan dan mengkomunikasikan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sebagai suatu organisasi melalui kegiatan-kegiatan maupun sarana-sarana yang ada untuk dapat di sebarluaskan kepada anggota dan masyarakat luas.

b.      Mengelola dan mengembangkan sistem informasi yang dapat di akses dengan mudah oleh anggota dan masyarakat luas.

c.     Mengupayakan pembentukan forum komunikasi antar kampus di kalangan anggota IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya.

         4.      Biro Hubungan antar lembaga

a.     Merumuskan dan mengupayakan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah, BUMN maupun swasta serta organisasi profesi yang berhubungan dengan Teknik Industri dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

b.   Mengimplementasikan dan mempertahankan kerja sama yang telah terjalin dengan pihak terkait.

         5.      Biro Pengabdian masyarakat

a.  Melakukan pengkajian atas permasalahan sosial dan lingkungan berdasarkan keilmuan teknik industri.

b.    Mengimplementasikan hasil kajian sebagai bentuk tindak lanjut atas permasalahan social dan lingkungan.

           6.      Biro Dana Usaha

a.      Mengatur dan melaksanakan administrasi keuangan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya di tingkat pusat.

b.      Merealisasikan sumber dana dari iuran anggota, bantuan yang tidak mengikat serta sumber lain yang halal dan sah serta perindustrian yang diatur dalam ART.

c.    Mengelola dan mengalokasikan dana yang ada untuk usaha-usaha pengembangan IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


BAB III
PENUTUP

      Kita menyadari bahwa sebuah sistem yang paling canggih sekalipun tidak ada artinya tanpa didukung oleh peranan antar pihak yang terkait. Dalam hal ini anggota IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya berkewajiban menjalankan secara berkesinambungan guna menciptakan independensi dan eksistensi kelembagaan.
       Oleh karena itu, setiap lembaga perlu menyusun dan melaksanakan program kerjasama dengan bidang dan kemampuannya masing-masing serta mengacu pada GBHO.
Akhirnya, Kepada Tuhan Yang Maha Esa kita kembalikan segala urusan kepada-Nya karena manusia hanya dapat berusaha dan berdoa. Semoga segala upaya kita di Ridhoi oleh-Nya. Amin.


Diadaptasi : Rdn_41610010035/26/06/2011 UNIVERSITAS MERCUBUANA





Tidak ada komentar:

Posting Komentar