KEPUTUSAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 01/SKep/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
TATA TERTIB PERSIDANGAN
KONFERENSI ZONA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1. Bahwa segala sesuatu hal tindakan berhubungan erat dengan koridor-koridor yang telah berlaku.
2. Bahwa untuk menyelaraskan, mengefisiensikan dan mengefektifkan konferensi zona memerlukan Tata Tertib Persidangan Konferensi Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Mengingat:
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi ( pasal 3 ayat 1 ).
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno I Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Keputusan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 01/SKep/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Tata Tertib Persidangan Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 7 Mei 2011
Pukul : 16.45 WIB
KETETAPAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 02/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1. Bahwa segala sesuatu hal tindakan berhubungan erat dengan koridor-koridor yang telah berlaku.
2. Bahwa dalam organisasi kemahasiswaan membutuhkan adanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Mengingat:
1. Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Tinggi
2. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ketetapan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 02/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
KETETAPAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
GARIS-GARIS BESAR HALUAN ORGANISASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1. Bahwa IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya sebagai bentuk organisasi kemahasiswaandi lingkungan Jabodetabek dan Banten harus dapat berperan lebih besar dalam menciptakan dinamika kehidupan mahasiswa, masyarakat dan bangsa.
2. GBHO merupakan pedoman dari pelaksana kerja organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya
Mengingat:
1. Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Sistem Pendidikan Tinggi
2. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ketetapan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
KETETAPAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 04/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
PEDOMAN ADMINISTRASI SURAT-MENYURAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
Bahwa untuk menyelaraskan surat-memenyurat organisasi kemahasiswaan, maka di rasa penting untuk di buat standarisasi surat menyurat oraganisasi kemahasiswaan
Mengingat:
Garis-Garis Besar Haluan Organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ketetapan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Pedoman Administrasi Surat-Menyurat Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
KETETAPAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 05/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
PEMILIHAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1. Bahwa dalam upaya membantu sistem IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya maka perlu adanya kedewasaan berdemokrasi.
2. Bahwa untuk menciptakan kedewasaan berdemokrasi yang luhur dan jurdil maka di perlukan adanya peraturan pemilihan umum
Mengingat:
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ketetapan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Pemilihan Umum Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
KETETAPAN
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA JAKARTA RAYA
No. 06/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
KEANGGOTAAN BARU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
Bahwa dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya maka perlu adanya perekrutan anggota baru melalui institusi yang baru bergabung.
Mengingat:
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Ketetapan Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang keanggotaan baru Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya (nama-nama terlampir).
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar