FALSAFAH DASAR KEBERADAAN
ORGANISASI KEMAHASISWAAN
Tugas perguruan tinggi
adalah membentuk manusia susila dan demokrat yang :
1. Memiliki keinsafan tanggung jawab atas
kesejahteraan masyarakatnya.
2. Cakap dan mandiri dalam memelihara dan
memajukan ilmu pengetahuan.
3. Cakap memangku jabatan atau pekerjaan dalam
masyarakat.
(Muhammad
Hatta)
Dengan memperhatikan pemikiran Hatta diatas dapat
disimpulkan tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis.
Ungkapan pemikiran
Hatta di atas dapat disederhanakan dengan kata-kata bahwa tugas perguruan
tinggi adalah membentuk insan akademis. Insan akademis yang dimaksud di sini
adalah insan yang memiliki dua peran. Pertama, peran untuk selalu mengembangkan
diri sehingga menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa
depan. Kedua, peran yang akan muncul dengan sendirinya apabila mengikuti watak
ilmu itu sendiri. Watak ilmu adalah selalu mencari dan membela kebenaran
ilmiah.
Dengan selalu mengikuti watak ilmu ini maka insan akademis mengemban peran
untuk selalu mengkritisi kondisi kehidupan masyarakatnya di masa kini dan
selalu berupaya membentuk tatanan masyarakat masa depan yang benar dengan dasar
kebenaran ilmiah. Dengan pemaparan ini maka secara teknis, keseluruhan proses
pendidikan di perguruan tinggi ditujukan untuk membantu atau memberi alat pada
mahasiswa untuk menjawab tantangan masa kini dan masa depan. Selain itu
pendidikan juga ditujukan untuk membantu mahasiswa menentukan visinya tentang
tatanan masyarakat masa depan yang baik menurut kaidah ilmiah.
Dengan tujuan untuk
membentuk insan akademis ini maka seluruh proses yang berlangsung di perguruan
tinggi adalah proses pendidikan dalam rangka membentuk karakter. Sikap guru
besar yang bertanggung jawab dan kepakarannya dalam lingkungan ilmu adalah
sumbangan yang besar dalam pembentukan karakter ini, tetapi itu saja belumlah
cukup. Mahasiswa sendiri juga harus ikut serta mendidik dirinya sendiri (learning
by themselves) dengan tetap berpedoman pada nilai kebenaran ilmiah. Mereka
harus senantiasa melakukan kritik dan koreksi atas dirinya sendiri. Apabila itu
semua dilakukan dengan segala kesadaran, maka rasa tanggung jawab sebagai insan
akademis akan tertanam. Dalam alam yang merdeka ini mahasiswa menemui suasana
yang baik untuk membentuk karakter akademiknya, yaitu kebenaran, keadilan,
kejujuran, dan kemanusiaan. Alam merdeka seperti inilah yang menjadi
karakteristik perguruan tinggi.
Proses dan upaya
mendidik diri-sendiri ini tidak akan berjalan efektif apabila dilakukan
sendiri-sendiri dan tak tersistemasi. Oleh karena itu mahasiswa butuh alat
untuk mengorganisir dan mensistemasi upaya-upaya mendidik diri-sendiri ini.
Alat itu adalah organisasi kemahasiswaan. Oleh karena itu organisasi
kemahasiswaan muncul karena adanya kebutuhan dari mahasiswa sendiri untuk
menjamin efektivitas dan efisiensi upaya-upayanya dalam mendidik diri-sendiri.
Pada awal
pembahasan dinyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan untuk membantu
mahasiswa membentuk visi masa depan dan menghadapi tantangan masa kini dan masa
depannya, demikian juga dengan organisasi kemahasiswaan.
Organisasi
kemahasiswaan harus dapat menjadi alat ampuh bagi mahasiswa untuk membentuk
visi dan menjawab tantangan itu. Yang menjadi persoalan selanjutnya adalah apa
sebenarnya visi dan tantangan di kalangan insan akademis itu.
Yang dimaksud visi
insan akademis sebenarnya adalah pola pandang tentang bentuk atau tatanan
seluruh aspek kehidupan masa depan yang baik dan benar menurut kaidah ilmiah.
Sementara itu tantangan adalah tatanan kehidupan yang riil berkembang sekarang
dan nanti yang harus ditanggapi. Sekali lagi, visi dan tantangan ini bukanlah
tujuan dari proses pendidikan, tetapi merupakan tugas dan medan perang yang
harus dihadapi setiap generasi yang sedang atau telah menjalani proses
pendidikan.
Oleh karena itu
tujuan proses pendidikan adalah membantu dan memberi alat bagi mahasiswa untuk
menghadapi tugas dan medan perangnya.
Sekarang, untuk
membantu merumuskan bagaimana membentuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan
yang mampu menjawab visi dan tantangan masa depan, maka dirumuskan visi tatanan
kehidupan masyarakat depan yang ideal dan bersifat universal. Tatanan
masyarakat masa depan yang ideal adalah tatanan masyarakat yang memiliki nilai
partisipatif, aspiratif, mandiri, nonhegemonik, dan beretika. Artinya adalah :
-
Setiap
anggota masyarakat bersama-sama aktif menentukan perjalanan budaya sistem
masyarakatnya.
masyarakatnya.
-
Setiap
anggota masyarakat memiliki dan menjalankan kewajiban serta haknya secara
proporsional
dan mandiri sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya dalam struktur masyarakat
dan mandiri sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya dalam struktur masyarakat
-
Setiap
anggota masyarakat memiliki hubungan saling ketergantungan yang positif, tidak
terdapat
struktur subyek-obyek dalam tatanan masyarakat
struktur subyek-obyek dalam tatanan masyarakat
-
Roda
aktivitas masyarakat selalu dilandasi oleh nilai etik yang disepakati bersama.
Dengan nilai-nilai seperti di
atas maka kehidupan ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya akan berjalan
bagus. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang cerdas, kokoh, dan sangat
tanggap serta adaptif terhadap setiap perubahan sehingga mampu survive dalam
segala kondisi. Untuk tetap menjamin keberadaan nilai-nilai di atas dalam
kehidupan masyarakat maka perlu diberlakukan sistem demokrasi. Tatanan
masyarakat seperti ini kita sebut sebagai tatanan masyarakat madani (civil
society).
Sekarang kita
definisikan tantangan masa depan. Tantangan masa depan berawal dari Revolusi
Informasi yang membuat sistem informasi tanpa batas muncul di dunia. Sistem
informasi tanpa batas ini membawa akibat pada terbentuk tatanan komunitas masyarakat
yang kita sebut sebagai tatanan desa global (Global Village), yang
berarti sebagai tatanan dunia tanpa sekat. Proses yang berlangsung dari
revolusi informasi sampai ke terbentuknya desa global ini biasa kita sebut
sebagai proses globalisasi. Proses ini membawa implikasi nyata berupa :
a) Kompetisi tinggi di segala bidang.
b) Perubahan atau pergeseran budaya/nilai
masyarakat yang ditandai oleh hancurnya institusi
tradisional (pemerintahan, desa, kota, keluarga) dan munculnya institusi global berupa kapitalisme uang (finance kapitalis) sebagai kekuatan utama yang mendominasi seluruh gerak kehidupan.
tradisional (pemerintahan, desa, kota, keluarga) dan munculnya institusi global berupa kapitalisme uang (finance kapitalis) sebagai kekuatan utama yang mendominasi seluruh gerak kehidupan.
Untuk menjawab seluruh visi dan
tantangan di atas, proses pendidikan harus mampu menghasilkan manusia yang
tangguh menghadapi tantangan masa depan dan mampu mengupayakan terwujudnya visi
masa depannya. Lebih khusus lagi, organisasi kemahasiswaan harus mampu
menghasilkan manusia seperti itu. Pertanyaan berikutnya adalah organisasi
seperti apa yang mampu membentuk manusia seperti itu.
Organisasi
mahasiswa yang mampu menghasilkan manusia yang memiliki visi masa depan dan
mampu menjawab tantangan zaman adalah organisasi yang memiliki karakter seperti
halnya karakter masyarakat madani. Organisasi kemahasiswaan harus mampu
menyesuaikan diri dengan segala perubahan budaya yang terjadi dalam
masyarakatnya. Atau lebih detil lagi, organisasi kemahasiswaan harus menjamin
terdapatnya kemudahan untuk mengubah struktur, karena sebenarnya struktur
selalu memiliki sifat membatasi. Di sisi lain, jaminan atas adanya iklim yang
partisipatif dan aspiratif sebenarnya juga ikut menentukan tingkat adaptivitas
organisasi terhadap segala perubahan karena iklim ini menjamin berlangsungnya
proses perbaikan diri dalam organisasi.
III. Tentang
Kebutuhan Mahasiswa
Mahasiswa merupakan salah satu komunitas kampus yang
memiliki karakteristik tersendiri. Keberadaannya di kampus tergabung dengan
komponen masyarakat kampus lain, yaitu dosen dan karyawan, yang memiliki tugas
dan peran tersendiri. Satu hal yang menyatukan komponen-komponen itu sebagai
civitas akademika adalah kesamaannya dalam mengemban misi Tridharma Perguruan
Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Sementara itu di sisi lain mahasiswa dalam
identitas insan akademisnya dituntut untuk berperan dalam dua fungsi. Pertama,
mahasiswa dituntut untuk terus berupaya mengembangkan diri menjadi lapisan
masyarakat masa depan yang berkualitas atau dengan kata lain mahasiswa
berfungsi sebagai calon sarjana. Kedua, dengan berlandaskan nilai ilmiah dan
moralitas, mahasiswa dituntut untuk aktif bergerak ikut menata kehidupan
bangsanya. Berangkat dari upaya untuk mewujudkan peran itu, tercipta berbagai
kebutuhan dasar mahasiswa berupa pendidikan, kesejahteraan, dan aktualisasi.
Kebutuhan dasar ini diperlukan untuk mengantar mahasiswa mewujudkan peran
utuhnya.
Kebutuhan mahasiswa memiliki banyak
tingkatan. Ada yang merupakan kebutuhan invidual, kebutuhan sekelompok
mahasiswa, dan ada juga yang merupakan kebutuhan seluruh mahasiswa. Seluruh
kebutuhan itu harus terpenuhi. Kebutuhan yang bersifat individual pemenuhannya
mungkin tidak perlu diorganisir, tetapi kebutuhan beberapa orang yang cukup
besar memerlukan pengorganisasian, apalagi bila menyangkut kebutuhan seluruh
mahasiswa.
IV. Konsep
organisasi kemahasiswaan
Pengorganisasian
proses-proses pengembangan diri dan aktualisasi mahasiswa adalah hal yang
mutlak diperlukan. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bentuk dan
suasana seperti apa yang akan diwujudkan dalam organisasi kemahasiswaan.
4. 1 Bagan organisasi
Diagram Keorganisasian IMTI_FT UMB |
4.2. Orientasi organisasi :
Orientasi
organisasi kemahasiswaan memberikan pijakan awal bagi pelaku-pelakunya untuk
menentukan arah dan pola aktivitas serta tujuan organisasi. Orientasi
dirumuskan berdasarkan identitas dan peran mahasiswa sebagai insan akademis.
Sebagai insan akabemis, pertama mahasiswa
dituntut untuk terus berupaya mengembangkan diri untuk menjadi bagian dari
struktur masyarakat masa depan yang berkualitas. Kedua, sebagai insan akademis
mahasiswa dituntut juga untuk mengikuti tabiat dasar ilmu itu sendiri, yaitu
sadar, mencari, dan membela nilai kebenaran ilmiah. Secara kontekstual,
tuntutan kedua ini mengarah pada peran mahasiswa untuk mengkritisi dan ikut
menata kehidupan masyarakat bangsanya dengan dasar nilai-nilai moral dan
akademik. Kedua peran itulah yang harus dijalankan untuk mewujudkan sosok utuh
mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan harus mampu
membentuk sosok utuh mahasiswa. Oleh karena itu organisasi kemahasiswaan harus
mampu mewadahi wujud identitas dan aktualisasi peran mahasiswa. Untuk itu
organisasi kemahasiswaan merumuskan orientasi dasar organisasinya sebagai
berikut :
1.
Menjadi wadah pengembangan diri
mahasiswa untuk membentuk lapisan masyarakat masa depan yang profesional,
intelek, humanis, dan religius. Untuk ini dibutuhkan pembukaan wahana yang
seluas-luasnya bagi partisipasi-aktif anggota sehingga semua aktivitas
kemahasiswaan merupakan proses pembelajaran dan pemberdayaan seluruh mahasiswa.
2.
Mewujudkan karya nyata
mahasiswa dalam perjuangan menata kehidupan bangsa. Untuk ini maka akar
aktivitas mahasiswa, yaitu intelektualitas, kemandirian, dan kebenaran ilmiah
harus benar-benar dijaga dalam roda gerak organisasi kemahasiswaan.
3.
Menjadi wadah bagi upaya
pemenuhan kebutuhan dasar mahasiswa yag meliputi pendidikan, kesejahteraan, dan
aktualisasi diri.
4.3. Sifat organisasi
Sifat
organisasi merupakan karakter dan kepribadian anggotanya. Implementasinya harus
terwujud di dalam bentuk pola pikir, pola pikir dan pola laku setiap anggota
baik dalam dinamika dirinya sebagai anggota maupun dalam melaksanakan “hakekat
dan tujuan” organisasi dalam kiprah hidup berorganisasi bermasyarakat berbangsa
dan bernegara. Agar organisasi mampu menghasilkan manusia yang memiliki visi
masa depan dan mampu menjawab tantangan zaman, organisasi harus mempunyai
karakter yang berpijak pada sikap progresif (maju) sebagai ciri seorang
intelektual muda bermoral. Selain itu sifat organisasi harus mencerminkan
orientasi organisasi tersebut. Berpijak dari hal tersebut, maka sifat
organisasi kemahasiswaan dapat dirumuskan sbb :
1. Religius,
Setiap usaha dari organisasi dijiwai dan dikendalikan
oleh keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etik.
kepada Tuhan sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etik.
2. Demokratis,
artinya dalam menyelesaikan masalah organisasi
dan tindakan organisasi,
dipergunakan mekanisme pengambilan keputusan yang betul-betul merupakan perwujudan dari keinginan seluruh anggota dan menempatkan aspirasi dan partisipasi anggota sebagai target utama, sehingga akan tercipta dinamisasi organisasi. Hal ini akan menjamin berlangsungnya proses pembelajaran, pencerdasan, dan pemberdayaan seluruh elemen organisasi di setiap lini.
dipergunakan mekanisme pengambilan keputusan yang betul-betul merupakan perwujudan dari keinginan seluruh anggota dan menempatkan aspirasi dan partisipasi anggota sebagai target utama, sehingga akan tercipta dinamisasi organisasi. Hal ini akan menjamin berlangsungnya proses pembelajaran, pencerdasan, dan pemberdayaan seluruh elemen organisasi di setiap lini.
3.
Mandiri, artinya organisasi memiliki hak dan kewenangan penuh untuk
menentukan aktivitas dan kelangsungan hidupnya. Batas hak dan kewenangan itu
terletak pada persinggungan dengan hak institusi lain di luar organisasi. Oleh
karena itu pola hubungan antara organisasi dengan institusi lain bukanlah
merupakan pola superordinat-subordinat atau subyek-obyek. Pola hubungan yang
dikembangkan dengan institusi lain adalah pola hubungan kerja sama dalam
suasana saling menghormati dan saling bertanggung jawab dengan dilandasi oleh
aturan-aturan hukum maupun moral yang telah disepakati bersama.
4.
Kekeluargaan, artinya sistem dan mekanisme yang dikembangkan dalam pola hubungan
internal organisasi maupun pola hubungan eksternal dengan institusi lain diluar
organisasi dilaksanakan berdasar usaha bersama dan keterbukaan dengan dijiwai
semangat kekeluargaan.
5.
Adil, artinya segala sesuatu yang diberlakukan dalam kehidupan
organisasi menjamin seluruh
elemen dalam organisasi untuk memiliki hak, wewenang, dan kewajiban yang seimbang dan proporsional sesuai dengan perannya. Setiap elemen memiliki kesempatan dan kebebasan yang sama untuk mempergunakan haknya.
elemen dalam organisasi untuk memiliki hak, wewenang, dan kewajiban yang seimbang dan proporsional sesuai dengan perannya. Setiap elemen memiliki kesempatan dan kebebasan yang sama untuk mempergunakan haknya.
6.
Ilmiah dan Profesional, artinya setiap usaha organisasi harus mengedepankan prinsip
keilmiahan dan keprofesionalan. Prinsip professional dapat dibangun dengan
tidak dimungkinkan terjadi birokratisasi, dualisme fungsi, dan
tumpang-tindihnya peran dalam organisasi. Struktur, mekanisme, dan fungsi yang
dibentuk dalam organisasi harus dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Setiap peran dalam organisasi memiliki fungsi dan kewenangan sendiri, akan
tetapi tetap terintegrasi secara utuh dalam satu visi dan orientasi. Setiap
peran tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan peran yang lain secara
langsung, sehingga pola hubungan yang tercipta merupakan pola koordinasi. Pola
ini menciptakan profesionalisasi fungsi elemen dalam organisasi tanpa melupakan
harmonisasi gerak dalam kesatuan visi dan orientasi.
4.3. Tujuan suatu Organisasi
Tujuan yang jelas diperlukan untuk suatu organisasi,
hingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan
dengan teratur. Bahwa tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh suatu motivasi
dasar pembentukan, status dan fungsinya dalam totalitas dimana ia berada. Dalam
totalitas kehidupan bangsa Indonesia, maka organisasi kemahasiswaan (himpunan)
adalah organisasi yang menjadikan prinsip keilmiahan dan keprofesionalan
sebagai sumber inspirasi. Motivasi dan inspirasi berstatus sebagai organisasi
mahasiswa yang berperan sebagai sumber insani pembangunan bangsa dan berfungsi
sebagai organisasi yang bersifat independen.
4.4. Posisi organisasi kemahasiswaan di
kampus
Organisasi kemahasiswaan berada di dalam sistem kampus,
akan tetapi karena sifat dan suasana bebas dan kemerdekaan adalah mutlak
diperlukan terutama pada fase/saat manusia berada dalam pembentukan dan
pengembangan, maka secara struktural organisasi kemahasiswaan tidak berada di
bawah struktural pimpinan universitas (prodi, dekanat maupun rektorat) dan
memiliki otonomi penuh untuk menentukan kehidupan organisasinya. Di sisi lain,
organisasi kemahasiswaan mengakui bahwa pimpinan universitas adalah penanggung
jawab sistem kampus. Keseluruhan pernyataan ini memberi arti bahwa organisasi
kemahasiswaan merupakan bagian dari masyarakat kampus yang demokratis, yang
masing-masing memiliki wewenang penuh untuk menjalankan aktivitasnya di dalam
fungsi dan bidang masing-masing. Oleh karena itu tanggung jawab aktivitas
kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan tetap berada
di tangan organisasi kemahasiswaan sendiri.
Hal yang perlu mendapat penekanan adalah
hubungan antara pimpinan universitas dengan organisasi kemahasiswaan. Hubungan
antara keduanya merupakan suatu hubungan yang demokratis dan saling menghormati
posisi masing-masing sehingga organisasi kemahasiswaan tetap memiliki wewenang
penuh untuk menentukan keseluruhan arah kebijakan dan sistem keorganisasiannya.
Dengan posisi ini maka organisasi kemahasiswaan tidak akan tercerabut dari akar
aktivitasnya, yaitu intelektualitas, kemandirian, dan kebenaran ilmiah.
Secara teknis, hubungan organisasi
kemahasiswaan dengan pimpinan universitas terbagi dalam tiga pola, yaitu :
1.
Untuk hal-hal yang merupakan
kepentingan mahasiswa sepenuhnya.
Misal :
-
Penentuan arah kebijakan dan
tata organisasi intern organisasi kemahasiswaan.
-
Pemilihan, pengangkatan, dan
pertanggungjawaban Ketua organisasi kemahasiswaan.
-
Pelaksanaan dan pengawasan
aktivitas program organisasi kemahasiswaan, dll.
Hal-hal ini merupakan wewenang penuh organisasi kemahasiswaan.
pimpinan universitas memiliki fungsi partisipatif untuk menyampaikan masukan.
2.
Untuk hal-hal yang merupakan
irisan antara kepentingan kemahasiswaan dan universitas.
Misal :
Penyelenggaraan kegiatan yang
diselenggarakan oleh kedua pihak.
Pemakaian fasilitas fisik
kampus, dll.
Keputusan tentang hal-hal ini memerlukan koordinasi dan kesepakatan
di antara kedua pihak.
3.
Untuk hal-hal yang merupakan
kepentingan universitas sepenuhnya.
misal :
Penentuan kebijakan akademik
(kurikulum, sanksi akademik, biaya pendidikan, dll).
Penentuan kebijakan tata
organisasi universitas.
Pengelolaan fasilitas fisik
kampus, dll.
Hal-hal ini merupakan wewenang penuh pimpinan universitas.
organisasi kemahasiswaan memiliki fungsi partisipatif untuk memberikan masukan.
4.5. Kedaulatan Organisasi
Kedaulatan
tertinggi dalam organisasi berada di tangan seluruh anggota dan diwujudkan
dalam Musyawarah Besar Anggota.
4.6. Keanggotaan
Seluruh mahasiswa merupakan anggota organisasi
kemahasiswaan sesuai dengan lingkup wilayahnya. Dengan definisi ini maka
organisasi kemahasiswaan merupakan representasi dari seluruh mahasiswa
dilingkup wilayahnya, sehingga organisasi kemahasiswaan berkewajiban untuk
mewujudkan kebutuhan seluruh mahasiswa yang menjadi tanggungjawabnya.
Alangkah baiknya dalam organisasi
kemahasiswaan diberlakukan pemilahan anggota. Misal, anggota terdiri atas
anggota muda, dan anggota biasa. Anggota muda tidak memiliki hak untuk dipilih,
selebihnya memiliki hak yang sama dengan anggota biasa. Perubahan status
keanggotaan adalah dengan menjalani peraturan masa pembinaan.
Pemilahan jenis keanggotaan bukanlah
dimaksudkan untuk mereduksi hak dan peran elemen-elemen tertentu di dalam
organisasi kemahasiswaan. Pemilahan ini dilakukan untuk menjaga konsistensi
sistem kaderisasi organisasi dan untuk menjaga gerak aktivitas organisasi tetap
dalam rel orientasi serta falsafah dasar kemahasiswaannya. Sementara itu, untuk
mengurangi pengaruh munculnya kelompok kelas dua dalam organisasi maka
mekanisme perubahan status keanggotaan harus dimudahkan.
Hak seluruh elemen dalam organisasi
kemahasiswaan untuk mengembangkan diri dan mewujudkan karya nyatanya
sama-sekali tidak dibatasi. Seluruh anggota dapat mengaktualisasikan dirinya di
lingkungan organisasi kemahasiswaan tersebut, akan tetapi keikutsertaan dalam
fungsi penentuan garis hidup organisasi tidak dapat diberikan kepada seluruh
elemen tanpa kecuali. Hanya elemen-elemen yang telah mengerti dan memahami
orientasi dan falsafah dasar kemahasiswaan yang dapat ikut serta, dan
batasannya ditentukan oleh keikutsertaan elemen tersebut dalam proses
kaderisasi.
4.7. Konsep organisasi adaptif, fleksibel,
dan terbuka
Hal
yang menjadi salah satu karakter organisasi adalah kemampuan untuk beradaptasi
dan terbuka pada segala perubahan yang terjadi. Membentuk struktur yang sangat
akomodatif seperti itu sangat sulit, bahkan tidak akan mungkin tercapai. Oleh
karena itu, jalan lain untuk membuat agar organisasi bersifat adaptif dan
fleksibel adalah dengan memberikan kemudahan pada mekanisme perubahan
organisasi, baik itu visi, orientasi, maupun strukturnya. Struktur yang telah
terbentuk jangan disakralkan, karena struktur adalah alat yang sering juga
malah membatasi.
Diposkan : Rudini Mulya_Industrial Engineering FT UMB 02/09/2012.doc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar