Minggu, 02 September 2012

FALSAFAH KEORGANISASIAN ORGANISASI IMTI_FT UMB





FALSAFAH DASAR KEBERADAAN

 ORGANISASI KEMAHASISWAAN



Tugas perguruan tinggi adalah membentuk manusia susila dan demokrat yang :

1.      Memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakatnya.
2.      Cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan.
3.      Cakap memangku jabatan atau pekerjaan dalam masyarakat.
(Muhammad Hatta)


Dengan memperhatikan pemikiran Hatta diatas dapat disimpulkan tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis.

Ungkapan pemikiran Hatta di atas dapat disederhanakan dengan kata-kata bahwa tugas perguruan tinggi adalah membentuk insan akademis. Insan akademis yang dimaksud di sini adalah insan yang memiliki dua peran. Pertama, peran untuk selalu mengembangkan diri sehingga menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Kedua, peran yang akan muncul dengan sendirinya apabila mengikuti watak ilmu itu sendiri. Watak ilmu adalah selalu mencari dan membela kebenaran ilmiah. 

Dengan selalu mengikuti watak ilmu ini maka insan akademis mengemban peran untuk selalu mengkritisi kondisi kehidupan masyarakatnya di masa kini dan selalu berupaya membentuk tatanan masyarakat masa depan yang benar dengan dasar kebenaran ilmiah. Dengan pemaparan ini maka secara teknis, keseluruhan proses pendidikan di perguruan tinggi ditujukan untuk membantu atau memberi alat pada mahasiswa untuk menjawab tantangan masa kini dan masa depan. Selain itu pendidikan juga ditujukan untuk membantu mahasiswa menentukan visinya tentang tatanan masyarakat masa depan yang baik menurut kaidah ilmiah.

Dengan tujuan untuk membentuk insan akademis ini maka seluruh proses yang berlangsung di perguruan tinggi adalah proses pendidikan dalam rangka membentuk karakter. Sikap guru besar yang bertanggung jawab dan kepakarannya dalam lingkungan ilmu adalah sumbangan yang besar dalam pembentukan karakter ini, tetapi itu saja belumlah cukup. Mahasiswa sendiri juga harus ikut serta mendidik dirinya sendiri (learning by themselves) dengan tetap berpedoman pada nilai kebenaran ilmiah. Mereka harus senantiasa melakukan kritik dan koreksi atas dirinya sendiri. Apabila itu semua dilakukan dengan segala kesadaran, maka rasa tanggung jawab sebagai insan akademis akan tertanam. Dalam alam yang merdeka ini mahasiswa menemui suasana yang baik untuk membentuk karakter akademiknya, yaitu kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan. Alam merdeka seperti inilah yang menjadi karakteristik perguruan tinggi.

Proses dan upaya mendidik diri-sendiri ini tidak akan berjalan efektif apabila dilakukan sendiri-sendiri dan tak tersistemasi. Oleh karena itu mahasiswa butuh alat untuk mengorganisir dan mensistemasi upaya-upaya mendidik diri-sendiri ini. Alat itu adalah organisasi kemahasiswaan. Oleh karena itu organisasi kemahasiswaan muncul karena adanya kebutuhan dari mahasiswa sendiri untuk menjamin efektivitas dan efisiensi upaya-upayanya dalam mendidik diri-sendiri.

Pada awal pembahasan dinyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan untuk membantu mahasiswa membentuk visi masa depan dan menghadapi tantangan masa kini dan masa depannya, demikian juga dengan organisasi kemahasiswaan.

Organisasi kemahasiswaan harus dapat menjadi alat ampuh bagi mahasiswa untuk membentuk visi dan menjawab tantangan itu. Yang menjadi persoalan selanjutnya adalah apa sebenarnya visi dan tantangan di kalangan insan akademis itu.

Yang dimaksud visi insan akademis sebenarnya adalah pola pandang tentang bentuk atau tatanan seluruh aspek kehidupan masa depan yang baik dan benar menurut kaidah ilmiah. Sementara itu tantangan adalah tatanan kehidupan yang riil berkembang sekarang dan nanti yang harus ditanggapi. Sekali lagi, visi dan tantangan ini bukanlah tujuan dari proses pendidikan, tetapi merupakan tugas dan medan perang yang harus dihadapi setiap generasi yang sedang atau telah menjalani proses pendidikan.

Oleh karena itu tujuan proses pendidikan adalah membantu dan memberi alat bagi mahasiswa untuk menghadapi tugas dan medan perangnya.

Sekarang, untuk membantu merumuskan bagaimana membentuk mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan yang mampu menjawab visi dan tantangan masa depan, maka dirumuskan visi tatanan kehidupan masyarakat depan yang ideal dan bersifat universal. Tatanan masyarakat masa depan yang ideal adalah tatanan masyarakat yang memiliki nilai partisipatif, aspiratif, mandiri, nonhegemonik, dan beretika. Artinya adalah :

-      Setiap anggota masyarakat bersama-sama aktif menentukan perjalanan budaya sistem
masyarakatnya.

-      Setiap anggota masyarakat memiliki dan menjalankan kewajiban serta haknya secara proporsional
dan mandiri sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya dalam struktur masyarakat

-      Setiap anggota masyarakat memiliki hubungan saling ketergantungan yang positif, tidak terdapat
struktur subyek-obyek dalam tatanan masyarakat

-      Roda aktivitas masyarakat selalu dilandasi oleh nilai etik yang disepakati bersama.

    Dengan nilai-nilai seperti di atas maka kehidupan ekonomi, politik, hukum, dan sebagainya akan berjalan bagus. Masyarakat seperti ini adalah masyarakat yang cerdas, kokoh, dan sangat tanggap serta adaptif terhadap setiap perubahan sehingga mampu survive dalam segala kondisi. Untuk tetap menjamin keberadaan nilai-nilai di atas dalam kehidupan masyarakat maka perlu diberlakukan sistem demokrasi. Tatanan masyarakat seperti ini kita sebut sebagai tatanan masyarakat madani (civil society).

Sekarang kita definisikan tantangan masa depan. Tantangan masa depan berawal dari Revolusi Informasi yang membuat sistem informasi tanpa batas muncul di dunia. Sistem informasi tanpa batas ini membawa akibat pada terbentuk tatanan komunitas masyarakat yang kita sebut sebagai tatanan desa global (Global Village), yang berarti sebagai tatanan dunia tanpa sekat. Proses yang berlangsung dari revolusi informasi sampai ke terbentuknya desa global ini biasa kita sebut sebagai proses globalisasi. Proses ini membawa implikasi nyata berupa :

a)      Kompetisi tinggi di segala bidang.
b)      Perubahan atau pergeseran budaya/nilai masyarakat yang ditandai oleh hancurnya institusi
tradisional (pemerintahan, desa, kota, keluarga) dan munculnya institusi global berupa kapitalisme uang (finance kapitalis) sebagai kekuatan utama yang mendominasi seluruh gerak kehidupan.

     Untuk menjawab seluruh visi dan tantangan di atas, proses pendidikan harus mampu menghasilkan manusia yang tangguh menghadapi tantangan masa depan dan mampu mengupayakan terwujudnya visi masa depannya. Lebih khusus lagi, organisasi kemahasiswaan harus mampu menghasilkan manusia seperti itu. Pertanyaan berikutnya adalah organisasi seperti apa yang mampu membentuk manusia seperti itu.

Organisasi mahasiswa yang mampu menghasilkan manusia yang memiliki visi masa depan dan mampu menjawab tantangan zaman adalah organisasi yang memiliki karakter seperti halnya karakter masyarakat madani. Organisasi kemahasiswaan harus mampu menyesuaikan diri dengan segala perubahan budaya yang terjadi dalam masyarakatnya. Atau lebih detil lagi, organisasi kemahasiswaan harus menjamin terdapatnya kemudahan untuk mengubah struktur, karena sebenarnya struktur selalu memiliki sifat membatasi. Di sisi lain, jaminan atas adanya iklim yang partisipatif dan aspiratif sebenarnya juga ikut menentukan tingkat adaptivitas organisasi terhadap segala perubahan karena iklim ini menjamin berlangsungnya proses perbaikan diri dalam organisasi.

III.   Tentang Kebutuhan Mahasiswa


   Mahasiswa merupakan salah satu komunitas kampus yang memiliki karakteristik tersendiri. Keberadaannya di kampus tergabung dengan komponen masyarakat kampus lain, yaitu dosen dan karyawan, yang memiliki tugas dan peran tersendiri. Satu hal yang menyatukan komponen-komponen itu sebagai civitas akademika adalah kesamaannya dalam mengemban misi Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu di sisi lain mahasiswa dalam identitas insan akademisnya dituntut untuk berperan dalam dua fungsi. Pertama, mahasiswa dituntut untuk terus berupaya mengembangkan diri menjadi lapisan masyarakat masa depan yang berkualitas atau dengan kata lain mahasiswa berfungsi sebagai calon sarjana. Kedua, dengan berlandaskan nilai ilmiah dan moralitas, mahasiswa dituntut untuk aktif bergerak ikut menata kehidupan bangsanya. Berangkat dari upaya untuk mewujudkan peran itu, tercipta berbagai kebutuhan dasar mahasiswa berupa pendidikan, kesejahteraan, dan aktualisasi. Kebutuhan dasar ini diperlukan untuk mengantar mahasiswa mewujudkan peran utuhnya.

Kebutuhan mahasiswa memiliki banyak tingkatan. Ada yang merupakan kebutuhan invidual, kebutuhan sekelompok mahasiswa, dan ada juga yang merupakan kebutuhan seluruh mahasiswa. Seluruh kebutuhan itu harus terpenuhi. Kebutuhan yang bersifat individual pemenuhannya mungkin tidak perlu diorganisir, tetapi kebutuhan beberapa orang yang cukup besar memerlukan pengorganisasian, apalagi bila menyangkut kebutuhan seluruh mahasiswa.

IV. Konsep organisasi kemahasiswaan


Pengorganisasian proses-proses pengembangan diri dan aktualisasi mahasiswa adalah hal yang mutlak diperlukan. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bentuk dan suasana seperti apa yang akan diwujudkan dalam organisasi kemahasiswaan.

4. 1 Bagan organisasi

Diagram Keorganisasian IMTI_FT UMB

4.2. Orientasi organisasi :

  Orientasi organisasi kemahasiswaan memberikan pijakan awal bagi pelaku-pelakunya untuk menentukan arah dan pola aktivitas serta tujuan organisasi. Orientasi dirumuskan berdasarkan identitas dan peran mahasiswa sebagai insan akademis.

Sebagai insan akabemis, pertama mahasiswa dituntut untuk terus berupaya mengembangkan diri untuk menjadi bagian dari struktur masyarakat masa depan yang berkualitas. Kedua, sebagai insan akademis mahasiswa dituntut juga untuk mengikuti tabiat dasar ilmu itu sendiri, yaitu sadar, mencari, dan membela nilai kebenaran ilmiah. Secara kontekstual, tuntutan kedua ini mengarah pada peran mahasiswa untuk mengkritisi dan ikut menata kehidupan masyarakat bangsanya dengan dasar nilai-nilai moral dan akademik. Kedua peran itulah yang harus dijalankan untuk mewujudkan sosok utuh mahasiswa.

Organisasi kemahasiswaan harus mampu membentuk sosok utuh mahasiswa. Oleh karena itu organisasi kemahasiswaan harus mampu mewadahi wujud identitas dan aktualisasi peran mahasiswa. Untuk itu organisasi kemahasiswaan merumuskan orientasi dasar organisasinya sebagai berikut :

1.      Menjadi wadah pengembangan diri mahasiswa untuk membentuk lapisan masyarakat masa depan yang profesional, intelek, humanis, dan religius. Untuk ini dibutuhkan pembukaan wahana yang seluas-luasnya bagi partisipasi-aktif anggota sehingga semua aktivitas kemahasiswaan merupakan proses pembelajaran dan pemberdayaan seluruh mahasiswa.

2.      Mewujudkan karya nyata mahasiswa dalam perjuangan menata kehidupan bangsa. Untuk ini maka akar aktivitas mahasiswa, yaitu intelektualitas, kemandirian, dan kebenaran ilmiah harus benar-benar dijaga dalam roda gerak organisasi kemahasiswaan.

3.      Menjadi wadah bagi upaya pemenuhan kebutuhan dasar mahasiswa yag meliputi pendidikan, kesejahteraan, dan aktualisasi diri.

4.3. Sifat organisasi


       Sifat organisasi merupakan karakter dan kepribadian anggotanya. Implementasinya harus terwujud di dalam bentuk pola pikir, pola pikir dan pola laku setiap anggota baik dalam dinamika dirinya sebagai anggota maupun dalam melaksanakan “hakekat dan tujuan” organisasi dalam kiprah hidup berorganisasi bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Agar organisasi mampu menghasilkan manusia yang memiliki visi masa depan dan mampu menjawab tantangan zaman, organisasi harus mempunyai karakter yang berpijak pada sikap progresif (maju) sebagai ciri seorang intelektual muda bermoral. Selain itu sifat organisasi harus mencerminkan orientasi organisasi tersebut. Berpijak dari hal tersebut, maka sifat organisasi kemahasiswaan dapat dirumuskan sbb :

1.      Religius, Setiap usaha dari organisasi dijiwai dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan
kepada Tuhan sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etik.

2.      Demokratis, artinya dalam menyelesaikan masalah organisasi dan tindakan organisasi,
dipergunakan mekanisme pengambilan keputusan yang betul-betul merupakan perwujudan dari keinginan seluruh anggota dan menempatkan aspirasi dan partisipasi anggota sebagai target utama, sehingga akan tercipta dinamisasi organisasi. Hal ini akan menjamin berlangsungnya proses pembelajaran, pencerdasan, dan pemberdayaan seluruh elemen organisasi di setiap lini.

3.      Mandiri, artinya organisasi memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan aktivitas dan kelangsungan hidupnya. Batas hak dan kewenangan itu terletak pada persinggungan dengan hak institusi lain di luar organisasi. Oleh karena itu pola hubungan antara organisasi dengan institusi lain bukanlah merupakan pola superordinat-subordinat atau subyek-obyek. Pola hubungan yang dikembangkan dengan institusi lain adalah pola hubungan kerja sama dalam suasana saling menghormati dan saling bertanggung jawab dengan dilandasi oleh aturan-aturan hukum maupun moral yang telah disepakati bersama.

4.      Kekeluargaan, artinya sistem dan mekanisme yang dikembangkan dalam pola hubungan internal organisasi maupun pola hubungan eksternal dengan institusi lain diluar organisasi dilaksanakan berdasar usaha bersama dan keterbukaan dengan dijiwai semangat kekeluargaan.

5.      Adil, artinya segala sesuatu yang diberlakukan dalam kehidupan organisasi menjamin seluruh
elemen dalam organisasi untuk memiliki hak, wewenang, dan kewajiban yang seimbang dan proporsional sesuai dengan perannya. Setiap elemen memiliki kesempatan dan kebebasan yang sama untuk mempergunakan haknya.

6.      Ilmiah dan Profesional, artinya setiap usaha organisasi harus mengedepankan prinsip keilmiahan dan keprofesionalan. Prinsip professional dapat dibangun dengan tidak dimungkinkan terjadi birokratisasi, dualisme fungsi, dan tumpang-tindihnya peran dalam organisasi. Struktur, mekanisme, dan fungsi yang dibentuk dalam organisasi harus dapat berjalan secara efektif dan efisien. Setiap peran dalam organisasi memiliki fungsi dan kewenangan sendiri, akan tetapi tetap terintegrasi secara utuh dalam satu visi dan orientasi. Setiap peran tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan peran yang lain secara langsung, sehingga pola hubungan yang tercipta merupakan pola koordinasi. Pola ini menciptakan profesionalisasi fungsi elemen dalam organisasi tanpa melupakan harmonisasi gerak dalam kesatuan visi dan orientasi.

4.3. Tujuan suatu Organisasi


Tujuan yang jelas diperlukan untuk suatu organisasi, hingga setiap usaha yang dilakukan oleh organisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan teratur. Bahwa tujuan suatu organisasi dipengaruhi oleh suatu motivasi dasar pembentukan, status dan fungsinya dalam totalitas dimana ia berada. Dalam totalitas kehidupan bangsa Indonesia, maka organisasi kemahasiswaan (himpunan) adalah organisasi yang menjadikan prinsip keilmiahan dan keprofesionalan sebagai sumber inspirasi. Motivasi dan inspirasi berstatus sebagai organisasi mahasiswa yang berperan sebagai sumber insani pembangunan bangsa dan berfungsi sebagai organisasi  yang bersifat independen.

4.4. Posisi organisasi kemahasiswaan di kampus


     Organisasi kemahasiswaan berada di dalam sistem kampus, akan tetapi karena sifat dan suasana bebas dan kemerdekaan adalah mutlak diperlukan terutama pada fase/saat manusia berada dalam pembentukan dan pengembangan, maka secara struktural organisasi kemahasiswaan tidak berada di bawah struktural pimpinan universitas (prodi, dekanat maupun rektorat) dan memiliki otonomi penuh untuk menentukan kehidupan organisasinya. Di sisi lain, organisasi kemahasiswaan mengakui bahwa pimpinan universitas adalah penanggung jawab sistem kampus. Keseluruhan pernyataan ini memberi arti bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan bagian dari masyarakat kampus yang demokratis, yang masing-masing memiliki wewenang penuh untuk menjalankan aktivitasnya di dalam fungsi dan bidang masing-masing. Oleh karena itu tanggung jawab aktivitas kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh organisasi kemahasiswaan tetap berada di tangan organisasi kemahasiswaan sendiri.

Hal yang perlu mendapat penekanan adalah hubungan antara pimpinan universitas dengan organisasi kemahasiswaan. Hubungan antara keduanya merupakan suatu hubungan yang demokratis dan saling menghormati posisi masing-masing sehingga organisasi kemahasiswaan tetap memiliki wewenang penuh untuk menentukan keseluruhan arah kebijakan dan sistem keorganisasiannya. Dengan posisi ini maka organisasi kemahasiswaan tidak akan tercerabut dari akar aktivitasnya, yaitu intelektualitas, kemandirian, dan kebenaran ilmiah.

Secara teknis, hubungan organisasi kemahasiswaan dengan pimpinan universitas terbagi dalam tiga pola, yaitu :

1.      Untuk hal-hal yang merupakan kepentingan mahasiswa sepenuhnya.
Misal :
-      Penentuan arah kebijakan dan tata organisasi intern organisasi kemahasiswaan.
-      Pemilihan, pengangkatan, dan pertanggungjawaban Ketua organisasi kemahasiswaan.
-      Pelaksanaan dan pengawasan aktivitas program organisasi kemahasiswaan, dll.

Hal-hal ini merupakan wewenang penuh organisasi kemahasiswaan. pimpinan universitas memiliki fungsi partisipatif untuk menyampaikan masukan.

2.      Untuk hal-hal yang merupakan irisan antara kepentingan kemahasiswaan dan universitas.
Misal :
            Penyelenggaraan kegiatan yang diselenggarakan oleh kedua pihak.
            Pemakaian fasilitas fisik kampus, dll.
Keputusan tentang hal-hal ini memerlukan koordinasi dan kesepakatan di antara kedua pihak.

3.      Untuk hal-hal yang merupakan kepentingan universitas sepenuhnya.
misal :
            Penentuan kebijakan akademik (kurikulum, sanksi akademik, biaya pendidikan, dll).
            Penentuan kebijakan tata organisasi universitas.
            Pengelolaan fasilitas fisik kampus, dll.

Hal-hal ini merupakan wewenang penuh pimpinan universitas. organisasi kemahasiswaan memiliki fungsi partisipatif untuk memberikan masukan.

4.5. Kedaulatan Organisasi


     Kedaulatan tertinggi dalam organisasi berada di tangan seluruh anggota dan diwujudkan dalam Musyawarah Besar Anggota.

4.6. Keanggotaan


   Seluruh mahasiswa merupakan anggota organisasi kemahasiswaan sesuai dengan lingkup wilayahnya. Dengan definisi ini maka organisasi kemahasiswaan merupakan representasi dari seluruh mahasiswa dilingkup wilayahnya, sehingga organisasi kemahasiswaan berkewajiban untuk mewujudkan kebutuhan seluruh mahasiswa yang menjadi tanggungjawabnya.

Alangkah baiknya dalam organisasi kemahasiswaan diberlakukan pemilahan anggota. Misal, anggota terdiri atas anggota muda, dan anggota biasa. Anggota muda tidak memiliki hak untuk dipilih, selebihnya memiliki hak yang sama dengan anggota biasa. Perubahan status keanggotaan adalah dengan menjalani peraturan masa pembinaan.

Pemilahan jenis keanggotaan bukanlah dimaksudkan untuk mereduksi hak dan peran elemen-elemen tertentu di dalam organisasi kemahasiswaan. Pemilahan ini dilakukan untuk menjaga konsistensi sistem kaderisasi organisasi dan untuk menjaga gerak aktivitas organisasi tetap dalam rel orientasi serta falsafah dasar kemahasiswaannya. Sementara itu, untuk mengurangi pengaruh munculnya kelompok kelas dua dalam organisasi maka mekanisme perubahan status keanggotaan harus dimudahkan.

Hak seluruh elemen dalam organisasi kemahasiswaan untuk mengembangkan diri dan mewujudkan karya nyatanya sama-sekali tidak dibatasi. Seluruh anggota dapat mengaktualisasikan dirinya di lingkungan organisasi kemahasiswaan tersebut, akan tetapi keikutsertaan dalam fungsi penentuan garis hidup organisasi tidak dapat diberikan kepada seluruh elemen tanpa kecuali. Hanya elemen-elemen yang telah mengerti dan memahami orientasi dan falsafah dasar kemahasiswaan yang dapat ikut serta, dan batasannya ditentukan oleh keikutsertaan elemen tersebut dalam proses kaderisasi.

4.7. Konsep organisasi adaptif, fleksibel, dan terbuka


    Hal yang menjadi salah satu karakter organisasi adalah kemampuan untuk beradaptasi dan terbuka pada segala perubahan yang terjadi. Membentuk struktur yang sangat akomodatif seperti itu sangat sulit, bahkan tidak akan mungkin tercapai. Oleh karena itu, jalan lain untuk membuat agar organisasi bersifat adaptif dan fleksibel adalah dengan memberikan kemudahan pada mekanisme perubahan organisasi, baik itu visi, orientasi, maupun strukturnya. Struktur yang telah terbentuk jangan disakralkan, karena struktur adalah alat yang sering juga malah membatasi.



Diposkan : Rudini Mulya_Industrial Engineering FT UMB 02/09/2012.doc.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar