KEPUTUSAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
01/SKep/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
TATA
TERTIB PERSIDANGAN
KONFERENSI
ZONA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1.
Bahwa segala sesuatu
hal tindakan berhubungan erat dengan koridor-koridor yang telah berlaku.
2.
Bahwa untuk menyelaraskan,
mengefisiensikan dan mengefektifkan konferensi zona memerlukan Tata Tertib Persidangan Konferensi Ikatan Mahasiswa Teknik
Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Mengingat:
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi kemahasiswaan
di perguruan tinggi ( pasal 3 ayat 1 ).
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno I Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Keputusan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No.
01/SKep/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Tata Tertib Persidangan Konferensi Zona Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 7 Mei 2011
Pukul : 16.45 WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
KETETAPAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
02/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
ANGGARAN
DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1.
Bahwa segala sesuatu
hal tindakan berhubungan erat dengan koridor-koridor yang telah berlaku.
2.
Bahwa dalam
organisasi kemahasiswaan membutuhkan adanya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah
Tangga.
Mengingat:
1.
Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990
tentang Sistem Pendidikan Tinggi
2.
Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi kemahasiswaan di
perguruan tinggi.
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Ketetapan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 02/STap/IMTII
Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
KETETAPAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
03/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN ORGANISASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1.
Bahwa IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya
sebagai bentuk organisasi kemahasiswaan di lingkungan Jabodetabek dan Banten
harus dapat berperan lebih besar dalam menciptakan dinamika kehidupan
mahasiswa, masyarakat dan bangsa.
2.
GBHO merupakan pedoman dari pelaksana
kerja organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya
Mengingat:
1.
Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990
tentang Sistem Pendidikan Tinggi
2.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 155/U/1998, tentang pedoman organisasi
kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Ketetapan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII
Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Garis-Garis Besar Haluan Organisasi Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
KETETAPAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
04/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
PEDOMAN
ADMINISTRASI SURAT-MENYURAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
Bahwa
untuk menyelaraskan surat-memenyurat organisasi kemahasiswaan, maka di rasa
penting untuk di buat standarisasi surat menyurat oraganisasi kemahasiswaan
Mengingat:
Garis-Garis
Besar Haluan Organisasi IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Ketetapan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII
Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Pedoman Administrasi Surat-Menyurat Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
KETETAPAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
05/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
PEMILIHAN
UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
1.
Bahwa dalam upaya membantu sistem IMTI
Indonesia Zona Jakarta Raya maka perlu adanya kedewasaan berdemokrasi.
2.
Bahwa untuk menciptakan kedewasaan berdemokrasi yang luhur dan jurdil maka di
perlukan adanya peraturan pemilihan umum
Mengingat:
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Ketetapan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII
Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang Pemilihan Umum Ikatan Mahasiswa Teknik Industri
Indonesia Zona Jakarta Raya.
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
KETETAPAN
IKATAN
MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI INDONESIA
ZONA
JAKARTA RAYA
No.
06/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
TENTANG
KEANGGOTAAN
BARU
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
IKATAN MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI
INDONESIA ZONA JAKARTA RAYA
Menimbang:
Bahwa dalam upaya mengembangkan sumber
daya manusia IMTI Indonesia Zona Jakarta Raya maka perlu adanya perekrutan
anggota baru melalui institusi yang baru bergabung.
Mengingat:
Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Memperhatikan:
Hasil Pembahasan Sidang Pleno II Konferensi Zona Ikatan Mahasiswa
Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Ketetapan Ikatan
Mahasiswa Teknik Industri Indonesia Zona Jakarta Raya No. 03/STap/IMTII
Zona Jakarta Raya/V/2011, tentang keanggotaan baru Ikatan Mahasiswa Teknik
Industri Indonesia Zona Jakarta Raya (nama-nama terlampir).
Ditetapkan di : Ruang 801 Universitas Trisakti Jakarta
Pada Tanggal : 8 Mei 2011
Pukul : WIB
PRESIDIUM SIDANG
Rio
Ronald H.B. Nyimas Desy R.
Anggota Anggota
Nur Fadilah Fatma
Ketua
LAMPIRAN KETETAPAN
No.
06/STap/IMTII Zona Jakarta Raya/V/2011
1.
Universitas Tarumanegara
2.
Universitas Islam Jakarta
3.
Universitas Borobudur
4.
Universitas Dharma Persada
5.
Universitas Indonusa Esa Unggul
Tidak ada komentar:
Posting Komentar